Pages

Minggu, 13 November 2011

( Soto ) Sop.. Ehhh... ( Photo ) Shop

Pembicara : Didit Anindita

Apakah anda termasuk seseorang yang narcis ? Atau anda adalah pecinta dunia fotografi? Bila anda termasuk salah satu atau mungkin keduanya, mungkin pembahasan saya pada blog kali ini cocok bagi anda.

Didit Anindita, seorang fotografer periklanan yang handal, menjadi pembicara pada kuliah kapita selekta kali ini. Tema yang dibahas oleh beliau adalah Photograph Digital / Digital Imaging ( Photoshop ). 
Didit Anindita
Inti dari pembahasan tersebut adalah mengenai hal yang perlu diperhatikan saat memotret dan juga dalam pengeditan foto menggunakan Adobe Photoshop agar hasilnya lebih maksimal. Yuk mari kita bahas satu per satu!

Apa sih itu Kamera Digital ?
Saat ini era fotografi sudah berkembang cukup pesat. Dulu bila memotret menggunakan kamera analog yaitu kamera yang masih menggunakan kamera film. Sekarang ini berkembang kamera digital yang tidak lagi menggunakan kamera film sehingga terserah anda ingin menjepret seberapa banyak objek tanpa takut kamera film anda habis. Kamera digital adalah kamera yang menggunakan angka-angka ( digit ) yaitu angka 0-1 dalam bahasa komputer yang diterjemahkan di dalam bahasa komputer untuk menjadi sebuah gambar.

Kamera Analog

Kamera DSLR

Kamera Pocket

Berdasarkan tips dari Om Didit, agar hasil jepretan bagus sebaiknya set kamera digital anda menggunakan format RAW. Format RAW adalah format yang paling lengkap dan tanpa penurunan mutu; apa yang diinginkan oleh sang fotografer akan sama saat ditransfer ke komputer. Sebaliknya, apabila anda menggunakan format JPEG maka hasilnya akan menjadi kurang bagus dan sedikit berbeda saat dipindahkan ke komputer dan juga saat di edit. Lihat contoh gambar di bawah ini :


Overexposed JPEG and RAW (RAW on the right)
Recovery on JPEG and RAW
Setelah anda memotret, pastinya anda ingin hasilnya menjadi lebih bagus dan lebih maksimal. Seperti gambar di atas yang awalnya over exposed namun bisa di recovery menjadi lebih bagus hasilnya. Caranya adalah dengan meng-editnya di komputer menggunakan program Photoshop.

Program Adobe Photoshop
Sudah tahukah anda cara meng-edit foto dari kamera digital ke program Photoshop? Tahukah anda sistem dasar Photoshop? Simak pembahasan saya di bawah ini :

Caranya, foto jepretan anda dalam format RAW tersebut di convert ke format JPEG karena tidak semua format RAW dapat terbaca di semua komputer. Dari format JPEG ini barulah anda mengeditnya di Photoshop. Selain format JPEG anda juga bisa convert ke format TIFF. Hmm… Apa si bedanya format JPEG dengan format TIFF ?

JPEG & TIFF ?
-    JPEG ( Joint Photographic Expert Group ) bekerja pada 24 bit colours ( 16,7 juta colours ) yang sangat efektif dan flexible pada media cetak dan internet. Penyimpanan hanya membutuhkan 1-2 MB.
-    TIFF ( Tag Image File Format ) cocok untuk billboard atau print yang berukuran besar karena gambar tidak akan pecah saat di cetak. Kelemahannya bahwa file sangat berat yang penyimpanannya membutuhkan 9 MB.

Setelah anda selesai meng-editnya simpan file dalam format PDF (Portable Document Format). Format PDF adalah format terbaik untuk mengekspor vector photoshop. “Saat akan dicetak, dipastikan 100% warna hasil editan anda tidak akan berubah”, kata Didit Anindita.

Apabila anda belum selesai mengedit foto anda, save terlebih dahulu dalam format PSD (Photoshop Document) sehingga anda dapat melanjutkan pengeditan anda kapanpun yang anda mau.
Dibawah ini adalah ilustrasi langkah – langkah dari foto hingga naik cetak.
Potret dengan menggunakan format RAW – Transfer ke computer – Save di PSD ( Bila anda belum selesai meng-edit ) – Final editing – Save ke PDF untuk hasil yang maksimal.

Image Size ( Metode Interpolasi )
Adalah untuk memperbesar atau memperkecil gambar di photoshop. Ada beberapa pilihan, diantaranya :
1. Nearest Neighbour : Metode yang paling cepat namun menghasilkan kualitas yang rendah ( mutu jelek ). Metode ini sangat tidak disarankan untuk digunakan.
2. Bilinear : Metode terbaik untuk gambar yang banyak bermain-main dengan garis-garis.
3. Bicubic : Metode standar dengan kualitas tinggi dan terbaik untuk digunakan di segala kondisi atau gambar.
4. Bicubic Smoother : Metode terbaik untuk memperbesar gambar.
5. Bicubic Sharper : Metode terbaik untuk memperkecil gambar.
Diantara kelima metode tersebut, yang paling sering digunakan adalah metode bicubic smoother dan bicubic sharper.

Bits ( Basic Unit Computer ) & Bytes ( Binary Digit )
Bits & Bytes adalah unsur-unsur warna di suatu file foto.
Bytes terdiri dari 8 bit
Bytes ( Binary Digit ) à Pasangan digital
Bytes adalah kombinasi 28 = 256 Bit

RGB Versus CYMK
Photoshop menyediakan beberapa cara untuk mempresentasikan warna. Model warna yang paling mendasar adalah RGB dan CYMK.
RGB ( Red Green Black ) adalah sistem warna yang digunakan untuk monitor, kamera/foto, kamera video, TV, komputer, dll. Sedangkan CYMK ( Cyan Magenta Yellow Black ) adalah sistem warna yang digunakan saat di percetakan.


Kesimpulan
Pembahasan saya di atas adalah pembahasan singkat mengenai langkah-langkah dari pertama memotret menggunakan kamera digital hingga kepada sistem-sistem yang perlu anda ketahui saat proses pengeditan menggunakan Photoshop.

Apakah anda tertarik untuk mengedit foto anda menggunakan photoshop ? Setelah mengetahui sistem dalam photoshop, silakan anda berkreasi sendiri mencoba-coba mengedit foto anda, silakan anda bereksperimen sendiri bagaimana hasil foto editan anda seperti anda bereksperimen membuat sotosop dan kemudian mencicipi sendiri bagaimana rasanya.

Bila anda sudah memahami dan mengerti seluk beluk photoshop maka proses pengeditan akan terasa sangat mudah sekali; semudah anda menghabiskan sotosop anda…:P

Referensi :
-          Ringkasan materi Om Didit Anindita

Kamis, 03 November 2011

Content Analysis TV Program “ Jakarta Lawyers Club ”

Pembicara : Iskandar Siahaan ( mantan kepala litbang Liputan 6 SCTV )

Televisi merupakan salah satu media massa yang digandrungi hampir seluruh masyarakat di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Dengan berkembangnya televisi maka semakin banyak stasiun televisi yang muncul. Dalam persaingan antara stasiun televisi tersebut, program acara memegang peran penting; bila program acara menarik, penonton pasti akan betah untuk berlama-lama duduk di depan televisi, bila membosankan pastinya ujung jari penonton menari-nari mengganti channel lain.


Tak hanya program acara hiburan yang digemari oleh pemirsa, bisa jadi ada yang menggemari program berita, religi, atau talkshow. Salah satu acara talkshow yang kini sedang digemari oleh masyarakat adalah Jakarta Lawyers Club yang disiarkan oleh Stasiun TV One. 


Apakah anda pernah menonton acara Jakarta Lawyers Club ? Bila belum, mari coba saya mendeskripsikan singkat mengenai acara ini.

Jakarta Lawyers Club adalah sebuah acara talkshow yang membahas masalah-masalah atau kasus-kasus aktual di tanah air dengan menghadirkan para praktisi hukum sebagai tamu dan narasumber-narasumber yang terkait dengan kasus tertentu. Acara ini berdurasi kurang lebih satu jam dengan host Karni Ilyas yang merupakan pemimpin redaksi TV One. Berikut di bawah ini adalah sepenggal video episode Jakarta Lawyers Club.



Pada rabu, 2 November 2011, Bapak Iskandar Siahaan memberikan materi pada mata kuliah kapita selekta. Pada pertemuan tersebut beliau menjelaskan topik mengenai analisis konten pada sebuah Program TV. Analisis konten atau analisi isi adalah pembahasan mendalam dalam mengumpulkan dan menganalisis muatan 'teks' terhadap suatu informasi dalam media massa. 'Teks' dalam analisis konten bukan hanya sekedar kata-kata melainkan termasuk makna gambar, simbol, gagasan, tema, dan lain sebagainya yang dapat dikomunikasikan.

Dari tadi saya ngoceh mengenai Jakarta Lawyers Club bukan bermaksud untuk melakukan promosi melainkan karena terkait dalam pembahasan materi kali ini. Bapak Iskandar Siahaan mengambil contoh kasus program Jakarta Lawyers Club yang disiarkan oleh TV One. Menurut beliau, yang dilihat dari analisis konten dalam program tersebut adalah topik, narasumber, audiens, moderator, sponsor, jenis acara, tempat, alat, waktu, dan nilai berita. Baik sekarang saya akan membahasnya satu persatu.

1. Topik 
Dalam melakukan analisis konten terhadap topik suatu program acara maka harus menganalisis minimal 6 bulan sehingga akan menganalisis beberapa puluh episode dengan topik yang berbeda-beda tiap minggunya.

2. Narasumber
Analisis siapa narasumbernya yang hadir dalam acara Jakarta Lawyers Club? Misalnya dari hasil analisis tenyata narasumbernya adalah lawyer “jadi-jadian” yang akhirnya terbongkar tujuan penayangan acara tersebut seperti sekedar mengejar rating, tidak mendidik, dll. *sekedar contoh tanpa bermaksud menjelekan pihak manapun*

3. Audiens
Audiens yang dianalisis adalah audiens di luar acara atau penonton di rumah. Cara menganalisis audiens bisa menggunakan metode angket atau survey.

4. Moderator
Dalam acara Jakarta Lawyers Club ini yang bertindak sebagai moderator adalah Bung Karni Ilyas. Dalam analisis konten, kita mengamati apakah moderator memojokan narasumber, apakah bertindak objektif, apakah bertindak sebagai penengah?

Karni Ilyas, moderator sekaligus host JLC

5. Sponsor
Yang dimaksud dengan sponsor adalah manakala penonton melihat merek-merek tertentu dalam acara Jakarta Lawyers Club. Dalam analisis konten kita melihat apakah ada iklan terselubung atau iklan resmi yang biasanya ditampilkan pada akhir acara.

6. Jenis acara
Menurut lembaga riset AC Nielsen, jenis acara dibagi dua yakni factual dan non faktual. Dilhat dari jenis acaranya, Jakarta Lawyers Club termasuk jenis acara yang faktual.

7. Format acara
Yang termasuk format acara dalam analisis konten Jakarta Lawyers Club adalah tempat duduk nya apakah lingkaran, sejajar, table-table, berbentuk sebuah debat atau tanya jawab, dll. Dalam analisis konten kita melihat apakah dengan format seperti itu komunikasi yang berlangsung secara efektif?

Format acara Jakarta Lawyers Club
8. Alat
Alat-alat disini adalah alat yang dapat membuat penonton seolah-olah berada di lokasi acara, misalnya peletakkan kamera.


9. Durasi
Pada acara Jakarta Lawyers Club, durasi acara tergantung dari topik yang dibahas. Bila topik dianggap menarik maka durasi dapat diperpanjang menjadi satu setengah jam. Analisis konten terhadap durasi ini berkaitan dengan audiens. Apakah dengan durasi yang diperpanjang tersebut, audiens menjadi bosan ? Apakah durasi satu jam, audiens merasa kurang?

10. Nilai berita
Apakah program Jakarta Lawyers Club ini memiliki nilai berita seperti aktualitas, kedekatan, dampak, dan lain sebagainya?

Dalam prakteknya, analisis konten suatu program tidak mutlak hanya 10 unsur yang saya sebutkan di atas. Semua tergantung program yang anda analisis dan seberapa mendalam analisis anda terhadap suatu program tersebut.

Mungkin anda bingung, apa sih tujuan menganalisis konten suatu acara media massa, kesannya kok seperti ga ada kerjaan? Jangan salah, menganalisis konten memiliki beberapa tujuan, diantaranya :

1. Membandingkan penampilan media setelah melewati rentang waktu
Misalnya untuk mengetahui apakah suatu media telah mengalami pergeseran konsumen?

2. Membandingkan pesan-pesan yang disampaikan media dalam rentang waktu tertentu
Kita melihat positioning dari suatu media atau acara, apakah dikhususkan bagi orang awam atau profesional, misalnya.

3. Menganalisis isi rubrik dalam suatu waktu tertentu
Untuk melihat lebih dalam apakah yang sebenarnya ingin disampaikan oleh redaksi, apakah terdapat kepentingan tertentu?
Terkait dengan pembahasan ini, analisis konten acara Jakarta Lawyers Club bertujuan untuk menganalisis melihat apakah pembahasan pada acara tersebut benar netral tanpa dipengaruhi kepentingan apapun?

Setelah melihat pembahasan saya mengenai analisis konten serta tujuannya, berniatkah anda untuk melakukan analisis terhadap suatu program acara? Dari analisis konten yang anda lakukan maka anda dapat melihat sudut atau angle dari program acara tersebut dan anda pastinya dapat mengkritisi suatu program acara.
Semoga anda tertarik....

NB : Contoh-contoh dalam pembahasan ini tanpa bermaksud menjelekkan atau menjatuhkan pihak manapun.

Referensi :
- Pembahasan materui bapak Iskandar Siahaan
- http://andreyuris.wordpress.com/2009/09/02/analisis-isi-content-analysis/
-http://www.ar.itb.ac.id/ekomadyo/media/Analisis_Isi_Jurnal_Itenas_No2Vol10_Agustus_2006.pdf
- www.youtube.com
- www.google.com

Sabtu, 29 Oktober 2011

One is TOO MANY


Kuliah Umum “ The United Nations For You (“UN4U”) Campaign 2011


Pembicara : Mitra Salima Suryono dan Elsa Ayu Fitriana ( Associate External Relations and Public Information Officer of United Nation High Commision of Refugee –UNHCR )

One is TOO MANY. Satu sudah terlalu banyak!
Apa reaksi pertama anda melihat kata diatas? Bingung? Lebay, hanya satu kok sudah dibilang terlalu banyak!? Tapi tunggu dulu jangan berpikir aneh-aneh terlebih dahulu karena itulah tema yang diusung oleh UNHCR, salah satu badan PBB. Lalu apa si hubungannya dengan UNHCR ? Makhluk PBB apa itu UNHCR?


Rabu, 26 Oktober 2011, Fikom Untar mengadakan kuliah umum bertemakan The United Nations For You ( UN4U ) Campaign 2011 yang berlokasi di Gedung Utama Untar lantai 11 ruang 1106A dan 1106B. Pada kuliah umum ini yang hadir sebagai pembicara adalah Mbak Mitra dan Mbak Elsa perwakilan dari badan organisasi UNHCR yang memberikan penjelasan mengenai organisasi PBB UNHCR, dengan para peserta mahasiswa/i Fikom Untar khususnya mahasiswa/i kelas Kapita Selekta. Dalam membawa misi perdamaian maka kampanye tahunan UN4U berusaha untuk merangkul anak muda untuk menciptakan perdamaian dunia, menciptakan hak asasi dan mendorong pembangunan dunia.

UNHCR ( United Nations High Commissioner for Refugees )

Sebelum masuk ke dalam topik pembahasan, mari kita lihat video sepenggal kisah pengungsi akibat perang di Afganistan. Dari video ini kita dapat melihat dibutuhkannya suatu badan yang dapat membantu mereka, salah satunya adalah UNHCR.



UNHCR adalah badan PBB yang didirikan sejak tahun 1950 bertugas untuk menangani pengungsi (refugees). Pengungsi yang dilindungi oleh UNHCR bukan sembarang pengungsi misalnya bertengkar dengan suami lalu meminta bantuan UNHCR untuk mengungsi ke rumah kerabat melainkan pengungsi yang dilindungi oleh UNHCR berdasar konvensi 1951 pasal 1A adalah mereka yang berada di luar negara asal kewarganegaraannya, orang tersebut dibuktikan adanya ketakutan yang mendasar di negara asal, penganiyayaan karena ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu atau pendapat politik, negara tidak dapat atau tidak mau memberi perlindungan kepada warga negara.


UNHCR memiliki 3 fungsi utama yaitu :
1. Memberikan perlindungan internasional
Apabila seseorang tidak memperoleh perlindungan nasional dari suatu negara maka warga negara akan mencari perlindungan ke negara lain.
2. Memberi solusi jangka panjang bagi pengungsi
Seperti pemulangan sukarela apabila suatu negara sudah aman, HAM telah terpenuhi, integrasi lokal ( diterima jadi warga negara ), penempatan di negara ketiga misalnya Australia.
3. Mempromosikan hukum pengungsi internasional.

Maka, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, UNHCR bekerja berdasarkan kemanusiaan tanpa pandang bulu bagi mereka yang butuh bantuan, non politis tanpa melihat ideologi dari negara manapun, dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum pengungsi internasional yaitu konvensi 1951 dan kebiasaan hukum internasional yang tidak mengikat.

UNHCR & Partners
Dalam menjalankan misi-nya, UNHCR tidak bekerja sendiri melainkan mengadakan kerjasama dengan pemerintah, perusahaan-perusahaan, dan sebagainya.
1. Implementing partner yaitu mitra kerjasama yang memperoleh dana dari UNHCR.
Mitra kerjasama UNHCR yang bergabung dalam kategori implementing partner adalah Church World Service.
2. Operational partners yaitu mitra kerjasama yang membantu UNHCR secara independen tanpa memperoleh biaya dari UNHCR.
Mitra kerjasama UNHCR yang bergabung dalam kategori operational partner adalah IOM OIM, JRS, PMI.

3. Government partner, seperti kantor imigrasi, menteri luar negeri, dan kepolisian.


One is TOO MANY !!


Setelah membaca pembahasan UNHCR dan melihat video iklan layanan masyarakat yang dibawakan oleh Angelina Jolie sebagai duta UNHCR, sudahkah anda mengerti maksud One is TOO MANY ?


Kesimpulannya, badan organisasi UNHCR ini berupaya untuk memberi bantuan, perlindungan serta membantu mensejahterahkan seluruh refugees atau pengungsi yang ada di seluruh dunia, membangun harapan dan masa depan para pengungsi menjadi lebih baik. Meski hanya ada satu orang pengungsi tanpa harapan sudah terlalu banyak ( bagi UNHCR ) !
1 family force to flee is too many!
1 child growing up in a camp is too many!
1 refugee without hope is too many!
DO ONE THING !

Apakah anda sudah memahami siapa itu UNHCR ? Bagaimana menurut anda setelah mengetahui organisasi UNHCR ? Tertarikah anda untuk bergabung ?

Untuk mempelajari atau berpartisipasi aktif, silahkan mengunjungi website www.unhcr.org
Join facebook UNHCR Indonesia dan follow twitter @UN Refugee Agency !

Official Facebook UNHCR Indonesia
Official Twitter UNHCR
Referensi :
Materi Kuliah Umum UN4U Campaign 2011
www.unhcr.or.id

Jumat, 07 Oktober 2011

Anatomi Media Penyiaran

Pembicara : Paulus Widiyanto ( Penggagas UU Penyiaran Indonesia tahun 1999 )

Masih ingatkah anda akan acara Empat Mata yang sempat dihentikan karena menampilkan tayangan sadistik yaitu memperlihatkan adegan memakan kodok hidup? Atau kasus yang baru-baru ini menimpa Stasiun TV SCTV akibat ‘kelupaan’ mensensor mayat pengebom Gereja di Solo sehingga terlihat usus si pengebom yang terburai??

Ya, itu semua adalah sekilas fakta carut marutnya penyiaran di Indonesia yang masih saja terdapat banyak kesalahan. Lalu, bagaimana meminimalisir kesalahan yang terjadi itu dalam penyiaran?? Satu kata yaitu REGULATOR.

Pada hari Rabu kemarin, Bapak Paulus Widiyanto selaku penggagas UU Penyiaran di Indonesia tahun 1999, bersedia memberikan kuliah singkat mengenai Anatomi Media Penyiaran.

Seperti yang dijelaskan oleh beliau, anatomi media penyiaran terdiri dari lembaga, badan usaha, kepemilikan, infrastruktur, content, pendapatan, market, audience, REGULATOR, regulasi, SDM. Berikut dibawah ini penjelasannya :
1. Lembaga/institusi penyiaran : seperti TVRI, RCTI, SCTV termasuk sebagai lembaga penyiaran.
2. Badan Usaha : ( PT, group, yayasan, perkumpulan ).
3. Kepemilikan : terbagi menjadi 3 ada orang per orang (Bagi lembaga swasta), seluruh warga negara ( bagi lembaga public seperti TVRI milik kita semua ), dan kelompok-kelompok orang ( bagi lembaga komunitas seperti radio Untar ).
4. Infrastruktur : diperlukan untuk mendukung penyiaran seperti frekuensi, gelombang elektormagnetik, satelit, kabel,dll.
5. Isi / konten : inilah sebagai bahan yang akan dilihat oleh penonton bisa sport, berita, sinetron,dll.
6. Pendapatan : iklan, sponsor, subscripe, saham adalah pendapatan untuk menghidupi media penyiaran.
7. Market/pasar : media penyiaran harus menentuka target pasar apakah area global, nasional, regional,lokal, komunal, dll.
8. Audience : media harus menentukan target atau segmentasi mulai dari usia, taste, jenis kelamin, dll.
9. REGULATOR : suatu badan yang diperlukan untuk mengatur penyiaran Indonesia.
10. Regulasi/peraturan : penyiaran harus dibatasi oleh beberapa aturan-aturan yang terangkum dalam UU Peraturan.
11. SDM : adalah orang-orang yang bekerja di dalam media penyiaran seperti wartawan, cameramen, host, dll.

Kenapa dari tadi nampaknya pada kata Regulator saya beri tanda bold dan huruf besar semua? Karena, REGULATOR amat diperlukan dalam dunia penyiaran yaitu perlu diberikannya suatu badan yang berwenang untuk mengatur dunia penyiaran. Lantas, apa fungsi regulator?

Pertama, untuk mengatur konten yang disiarkan oleh suatu media agar tidak menyinggung hal-hal berbau SARA, tidak merusak nilai moral, pornografi, dsb. Kedua, untuk mengatasi kepemilikan media penyiaran agar tidak terjadi monopoli dalam artian menghindari siaran yang disesuaikan oleh kepentingan si pemillik. Ketiga, agar masyarakat mendapatkan layanan prima dan yang terakhir adalah agar tidak terjadinya bentrokan infrasturuktur. Sehingga masyarakat dapat menikmati siaran sebaik mungkin.

Siapa saja si Regulator penyiaran di Indonesia?? Diantaranya ada KPI, KPPI, Depkominfo, Dewan Pers, dan masih banyak lainnya. Dan untuk memperkuat, maka disusunlah UU Penyiaran yaitu UU no. 40/1999 tentang Pers, UU no.32/1999 tentang penyiaran, UU no.36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU no.11/2008 tentang ITE.


Lalu, apa peran mereka?
Untuk mempersingkat dan mempermudah pemahaman, saya beri contoh peran yang pernah dilakukan oleh KPI. Coba kita lihat lagi contoh kasus yang telah saya tulis diatas.

Empat mata, sempat dihentikan tayangannya oleh KPI karena menayangkan hal yang dianggap sadistik dan kasus Empat Mata ini cukup menghebohkan masyarakat yang akhirnya diberi izin untuk tayang kembali oleh KPI dengan mengganti nama acara menjadi Bukan Empat Mata. Untuk kasus yang masih hangat adalah SCTV yang  lupa mensensor mayat pengebom peristiwa bom Solo sehingga terlihat jelas usus si pengebom yang terburai. Kejadian akibat kelupaan ini langsung ditanggapi oleh KPI dengan memberikan surat peringatan dan kini sedang diadakan rapat internal antara pihak SCTV dengan KPI ( sumber : Pak Jufri, salah 1 dosen Fikom Untar yang bekerja di SCTV ). Menurut Bapak Jufri, pihak SCTV langsung menanggapi surat peringatan dari KPI tersebut karena KPI memiliki pengaruh yang sangat kuat; seandainya KPI mengatakan tutup pada SCTV maka lembaga SCTV pun bisa tutup saat itu juga.
Sumber : 
http://gnupi.com/penghentian-empat-mata-kpi-tukul-arwana/


Sumber : 

Sekilas fakta tersebut memperlihatkan betapa KUAT dan PENTING-nya suatu regulator bagi penyiaran Indonesia agar tayangan dari media penyiaran tersebut tidak merugikan masyarakat. Saya sebenarnya ingin untuk memposting video tayangan Empat Mata dan SCTV yang ditegur oleh KPI agar memperjelas tulisan yang saya muat ini, tapi ujung-ujungnya nanti bisa-bisa saya ditegur juga oleh KPI sehingga niat itu saya urungkan.

Tapi, masih satu pertanyaan terganjal di dalam benak saya yaitu kalau regulator penyiaran sebegitu kuat pengaruhnya kenapa kok masih ada saja yah kesalahan-kesalahan penyiaran atau siaran acara yang justru menyesatkan yang seharusnya tidak baik ditayangkan karena memberi pengaruh negatif bagi masyarakat Indonesia. Misalnya, tayangan Reportase Investigasi yang konon katanya berdasarkan desas desus yang beredar bahwa itu semua hanya rekayasa (pembohongan publik) dan kalau memang itu tayangan fakta juga menyesatkan masyarakat karena memberikan informasi pada masyarakat mengenai cara-cara membuat sesuatu yang illegal dan tidak baik, seperti cara pembuatan saus bodong, es cendol menggunakan pewarna tekstil, menjual ayam tiren, dll. Yang ditakuti, masyarakat meniru membuat sesuatu yang diperlihatkan di tayangan tersebut dan dijual ke pasaran!

Masih banyak lagi tayangan yang tidak bermutu dan cenderung menyesatkan seperti Uya Kuya, termehek-mehek, dll. Kok tidak ada reaksi apa-apa dari sang regulator ? Entahlah, kenapa masih ada tayangan seperti itu dan tidak ditegur oleh sang REGULATOR. Tanya Kenapa?
Bertindaklah selalu sebagai regulator secara pribadi dalam arti pandai-pandainya saja kita memilih dan menerima apa yang kita peroleh dari media penyiaran.

Referensi :
- Penjelasan materi Bpk. Paulus Widiyanto

Senin, 03 Oktober 2011

Kekuatan Media dan Budaya Massa


Pembicara : Aminah Swarnawati


Media Massa

Bisakah dalam satu hari anda tidak menyalakan TV, online, mendengar lagu via radio saat berpergian ?? 99% dijamin anda tidak akan bisa.
Di zaman ini yang semakin modern membuat media massa kini berkembang pesat dan menjadi suatu kebutuhan vital bagi manusia. Melalui media massa seperti radio, tv, majalah, internet,dsb masyarakat dapat memperoleh beragam informasi dari dunia luar serta berbagai hiburan.

Media merupakan suatu alat yang memiliki fungsi untuk menghantarkan pesan. Sedangkan massa dapat diartikan sebagai suatu kerumunan banyak orang. Bila digabungkan keduanya maka media massa adalah alat komunikasi yang menghubungkan seluruh masyarakat satu dengan lainnya (Bungin, 2008, 99).

Karena bersifat banyak orang maka dalam penyampaian berbagai produksi atau tayangannya; media massa berupaya menyesuaikan dengan khalayaknya yang heterogen dan berbagai sosio-ekonomi, cultural, dll. Produksi media akhirnya dibentuk sedemikian rupa untuk dapat diterima semua orang. 

Hasil produksi media massa memang dapat memberikan kita suatu hiburan yang dapat melepaskan kepenatan akibat aktivitas yang kita jalani dalam satu hari tapi di satu sisi, produk media massa tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi khalayaknya baik jangka pendek atau jangka panjang.

Pengaruh jangka panjang dari media massa dapat dikatakan bersifat vital karena khalayak dipengaruhi dan terpengaruh tanpa sadar yang seringkali dapat mempengaruhi kebudayaan, cara berpikir, berpendapat, dll.
Contoh pengaruh jangka panjang akibat produk media massa adalah bahasa Indonesia = bahasa sinetron. Maksudnya, orang-orang daerah saat ini sudah jarang menggunakan bahasa asli daerah mereka masing-masing melainkan lebih banyak menggunakan bahasa Jakarta karena mereka berpikir di sinetron menggunakan bahasa Jakarta maka tertanamlah di dalam pikiran mereka bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa Jakarta saja.

Akibat pengaruh kuat dari media massa inilah maka terbentuklah budaya massa.


Budaya Massa                                                                  
Budaya massa dan media massa memiliki suatu keterkaitan yang sangat kuat. Bukan karena sama-sama memiliki kata ‘massa’ melainkan karena media massa menjadi agen utama penyebaran budaya massa seperti Televisi, radio, majalah, surat kabar, dan internet. Lalu, apa itu budaya massa?

Budaya massa adalah budaya populer yang dihasilkan industri produksi pasar masal. Beda budaya massa dengan budaya populer adalah Budaya massa diproduksi oleh media massa dan dipasarkan secara komersial dengan tujuan utama adalah menghasilkan keuntungan bagi pihak kapital sedangkan budaya populer tumbuh dari masyarakat sendiri yang memperhatikan estetika.
Break Dance Africa

Sebagai contoh tarian Break Dance adalah budaya pop yang merupakan tarian rakyat jalanan Africa American. Michael Jackson mendorong pertumbuhan breakdance dengan bantuan MTV sehingga break dance dibawa dari Amerika menuju bagian dunia yang lain sebagai fenomena budaya yang baru yang akhirnya fokus breakdance untuk uang yang banyak ditampilkan pada film-film di tahun 80an; bukan sebagai tarian budaya lagi. Contoh dari Indonesia adalah Srimulat merupakan kebudayaan populer yang menampilkan kesenian tradisional dengan karakter tradisional. Ketika kesenian Srimulat ini dikemas dalam media massa maka telah menjadi budaya massa yang sudah ‘terkontaminasi’ oleh sentuhan populer yang berkembang di masyarakat mulai dari segi cerita, kostum, latar, dsb.

Pada intinya budaya massa dapat dikatakan sebagai budaya komersial yang menyingkirkan budaya-budaya yang memiliki unsur seni yang tinggi; budaya massa mengikuti selera masyarakat dan cenderung menjiplak! Tayangan Empat Mata yang dibawakan oleh Tukul Arwana juga merupakan salah satu produk budaya massa. Pada tayangan tersebut seringkali Tukul merendahkan dan meledek tamu di acaranya dan seorang wanita bernama Vega pun tak luput dari ledekan Tukul. Terkadang ledekan yang keluar adalah ledekan kasar yang sebenarnya tidak pantas untuk dilakukan. Akan tetapi Tayangan Empat Mata sempat menjadi tayangan talkshow favorit masyarakat yang pada akhirnya diikuti oleh stasiun TV lain dengan format hampir sama seperti SMS (Senin Malam Show) oleh Indro Warkop, Midnight Show, dll. Akibat tayangan Empat Mata tersebut banyak masyarakat yang mengikuti kata-kata ledekan yang sering dilontarkan oleh Tukul seperti Puas-puas, tak sobek-sobek, kutu kupret, dll yang seolah-olah kata-kata tersebut wajar adanya.
Program reality show seperti Indonesia Idol juga menjiplak dari America Idol yang dirasa dapat memberi keuntungan bagi si pihak kapitalis. Akibat booming nya program reality show pencarian bakat tersebut maka diikuti oleh stasiun TV lain dengan format hampir sama seperti AFI, KDI, Indonesia Mencari Bakat, dll.

Akibatnya budaya massa yang muncul dengan mengikuti selera masyarakat lebih mengutamakan hiburan daripada unsur seni sehingga budaya massa yang berkembang di masyarakat pun hanya mempertontonkan sisi hiburan, menciptakan dan memenuhi impian-impian bukan estetika. Seperti sinetron-sinetron banyak memperlihatkan kehidupan orang-orang kaya, hedonisme,dll karena hal tersebut dapat memberi hiburan dan menciptakan impian bagi para penonton sinetron yang sebagian besar adalah kalangan menengah ke bawah.

Kesimpulan
Suka atau tidak suka, berkembangnya media massa dimanfaatkan oleh sekelompok kapitalis untuk menumbuhkan budaya massa yang diyakini budaya massa telah berkembang jauh dan pesat serta menjangkau hampir ke seluruh wilayah. Akibatnya, mempengaruhi masyarakat pada cara pendapat, berpikir, tindakan tertentu, menumbuhkan sifat konsumerisme, dll.
Kita memang butuh media dan media pun butuh kita. Oleh karena itu sebaiknya kita meng-kritisi tiap tayangan yang kita lihat melalui media massa agar hal-hal negatif dari media massa tidak mempengaruhi kita.
Be Smart !

Referensi :

- Bahan kuliah kapita selekta
- Bungin, Burhan. 2006. Sosiologi Komunikasi, Jakarta : Kencana.
- http://bunxu.multiply.com/journal/item/12/Budaya_Massa_pengantar_singkat
- http://setabasri01.blogspot.com/2009/08/budaya-massa-di-indonesia.html
- http://sosbud.kompasiana.com/2010/06/16/budaya-massa-mass-culture/
- http://setabasri01.blogspot.com/2009/08/budaya-massa-di-indonesia.html
- http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2010/07/31/budaya-massa